Pada Business Practice 4 ini pada minggu kedua tanggal 23 maret 2017 diadakan seminar tentang Modern Marketing dengan pembicara seorang bisnisman profesional yang bernama Benaya Victorius Jaya. Pada seminar ini dibagi menjadi 3 sesi saya berada di sesi ke 3 dan berikut rangkuman selama seminar.
DEFINISI MODERN MARKET
suatu pasar dimana pembeli dan penjualnya tidak melakukan transaksi secara langsung. Pembeli hanya melihat label harga pada suatu kemasan produk dan pembeliannya dilayani secara mandiri oleh pramuniaga contohnya supermarket, minimarket, hipermarket dsb. (Hutabarat : 2009)
PERATURAN TERKAIT MODERN MARKET
Permendag No.53 / 2008
"Pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern".
Perda Jaatim No.3 / 2008
"Perlindungan pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern diprovinsi Jawa Timur".
PRODUCT CATEGORY IN MODERN MARKET
1. Grocery (kebutuhan sehari-hari)
- Beverages (minuman)
Produk minuman yang tidak membutuhkan pendingin dan bukan berbasis susu. Meliputi minuman ringan, air mineral, minumana kesehatan, sirup, minuman beralkohol, rokok dll.
- Cleaning (bahan pembersih)
Produk deterjen dan pembersih rumah mencakup deterjen pelembut, deterjen krim, pemutih, pembersih lantai dll.
- Cosmetics (kosmetik)
Departemen kosmetik mencakup kosmetikitu sendiri, produk kebersihan tubuh untuk dewasa dan anak-anak, tisu, dll.
- Dry Groceries (makanan kering)
Produk makanan dalam kemasan mencakup panganan ringan, biskuit, permen dan coklat, bahan pembuat kue, dll.
- Perishables (makanan berpendingin)
Produk pangan dalam kemasan yang masa pajangnya singkat atau harus berpendingin, mencakup produk-produk dari susu seperti mentega, keju, dan susu pasteurisasi, dll.
PERSYARATAN PRODUK GROCERY
1. Memenuhi persyaratan sebagai produk yang aman konsumsi sesuai peraturan pemerintah yang terkait, misalnya PP no 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan yang mewajibkan makanan dalam kemasan untuk mencantumkan pada kemasan :
- Nama Produk
- Berat/Volume
- Kode Depkes (MD, CD, ML, CL, SP)
- Komposisi
- Nama Produsen
- Tanggal Kadaluarsa, dsb
2. Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hakintelektual, perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial setempat.
3. Barcode pada kemasan, tercetak mampu dikenakan kemudian.
2. Fresh (Makanan Segar)
a. Salad Bar (Makanan Siap Saji)
aneka produk makanan siap saji yang terdiri dari aneka produk jajanan tradisional dan makanan siap saji yang diproses langsung ditempat atau dikirim setiap hari.
b. Fishery (Hasil Laut & Air Tawar)
aneka produk hasil laut, produk budi daya air tawar serta produk ikan olahan
Standar: kondisi masih segar (tidak busuk dan bau), insang merah, sisik tidak cacat, mata bening, warna tidak pucat, tidakmenggunakan zat pengawet (formalin).
c. Fruit & Vege (Buah & Sayur)
aneka produk sayuran daun dan non daun serta buah-buahan (lokal & impor).
d. Bakery (Roti & Kue)
aneka produk roti (aneka roti manis, roti tawar dll) dan kue (brownies, tiramisu, black forest dll), baik yang diproses oleh Carrefour ataupun yang dikirim oleh para pemasok.
e. Butchery (Hasil Ternak)
aneka produk hasil ternak (sapi, kambing, babi, unggas)
Standar: kondisi daging segar, sehar, melampirkan sertifikat halal dan surat keterangan yang dikeluarkan oleh dinas terkait.
f. Restaurant (Pujasera)
aneka menu makanan dan minuman siap saji baik yang diproses di tempat atau dikirim setiap hari.
Standar: tidak menggunakan bahan pengawet, diproduksi dan dikirim setiap hari dengan selalu menjaga rasa, mutu, dan kebersihan.
3. Bazaar
- DIY : Perlengkapan pertukangan & peralatan listrik
- Housekeeping : Perlengkapan rumah tangga
- Culture : musik, film, buku & perlengkapan kantor
- Leisure : Mainan, tas, & alat olah raga
- Gardening : Peralatan,perlengkapan taman dan peliharaan
- Cars : Perlengkapan mobil dan motor
Persyaratan Produk Appliance
- Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan dan terdaftar diperaturan pemerintah SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Pemasok wajib memberikan garansi purna jual
- Pemasok wajib memiliki fasilitas pelayanan purna jual
- Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial setempat
- Memberikan keterangan teknik pemasangan, penggunaan dan pemeliharaan
- Shoes : separu, sandal dll
- Permanent : pakaian dalam dll
- Seasonal : pakaian, celana dll
- Household Linen : perlengkapan rumah tangga
- Personal Accessories : tas wanita dll
Merek yang dipakai telah mempunyai hak paten atau tidak menjiplak merek yang sudah ada, kualitas bahan dan jahitan baik, ukurannya memakai standar internasional
Private Label
Private Label adalah merek dagang yang barang-barangnya diproduksi atau dikemasoleh pemasok. Merek dagang tersebut hanya dijual di perusahaan pemilik merek tersebut.
Keuntungan Kerjasama Private Label
- Tidak perlu investasi dan membangun merek
- Pengalaman pengembangan dan pengawasan mutu produk berstandar Internasional
- Peluang memasarkan produk ke jaringan Internasional
- Seluruh produk private label harus melalui uji coba mutu yang dilakukan oleh BPOM atau pihak ketiga yang telah diakui pemerintah
- Proses produksi harus memenuhi standar yang telah ditentukan Modern Market sebagai pemilik label.